Kawasan Lindung Mangrove Per Pulau

Sumatera. Areal mangrove di SM Karang Gading Langkat Timur Laut (Sumut) hampir
seluruhnya telah berubah menjadi habitat sekunder, sementara SM hutan Bakau Pantai
Timur (Jambi) kondisinya cukup mengkhawatirkan. Kedua lokasi tersebut telah
diidentifikasi sebagai habitat penting bagi burung air pengembara serta berbagai jenis
burung bangau dan pelatuk besi (Giesen, 1994 dan Rusila, 1991). Beberapa areal lindung
mangrove yang lebih kecil juga telah dikukuhkan dan penting bagi burung air (mis.
Pulau Berkeh dan Pulau Burung), akan tetapi tetap belum mewakili suatu habitat
mangrove yang baik.

Areal mangrove di Sumatera yang kondisinya masih baik adalah komplek mulut sungai
antara Delta Sungai Musi dan Banyuasin, yaitu di Sungai Sembilang, Sumatera Selatan,
yang berbatasan dengan Propinsi Jambi (Danielsen & Verheugt, 1989). Areal ini diusulkan
untuk dilindungi sejak tahun 1989 dan sebenarnya telah disetujui oleh pemerintah
setempat (Danielsen & Verheugt, 1989 dan Verheugt, dkk, 1991). Meskipun usulan ini
telah beberapa kali diajukan termasuk usulan untuk penggabungannya dengan Taman
Nasional Berbak, sayangnya sampai saat ini belum dapat diwujudkan. Frazier (1992)
menyatakan bahwa apabila usulan terakhir dapat diwujudkan, maka kawasan lindung
Sembilang - Berbak akan merupakan kawasan terbaik untuk perlindungan Harimau
Sumatera.

Kawasan Lindung Mangrove Per Pulau

Di Kalimantan, lebih dari 15.000 hektar mangrove terdapat di Taman Nasional Gunung
Palung dan SM Muara Kendawangan (keduanya di Kalimantan Barat) dan TN. Tanjung
Puting (Kalimantan Tengah). Areal lain umumnya hanya memiliki luas yang kecil atau
telah rusak. DI TN Kutai (Kalimantan Timur), sebagian mangrove didaerah ini telah
dikonversi menjadi tambak oleh masyarakat.

Pulau Jawa telah kehilangan sekitar 90% mangrovenya dan hanya sedikit dari areal
mangrove yang tersisa masuk kedalam kawasan lindung. Kawasan lindung mangrove
yang terluas di Jawa mungkin di Pulau Panaitan, Jawa Barat (1.700 ha). Sekitar 1.000
hektar mangrove terdapat di bagian utara pantai Taman Nasional Ujung Kulon (Hommel,
1987). Beberapa kawasan lindung mangrove seperti CA. Pulau Dua di ujung barat Jawa
Barat serta CA. Pulau Rambut di Teluk Jakarta penting sebagai tempat berkembangbiaknya
berbagai jenis burung air (Silvius dkk. 1987; Rusila dkk. 1996). Areal mangrove terluas
yang ada di Jawa saat ini adalah di Segara Anakan, Cilacap yaitu 8.957 hektar (BAPPEDA
Tk. II Cilacap, 1997 dalam PKSPL IPB, 1998). Areal ini telah diusulkan untuk dilindungi
sejak tahun 1980-an, namun mengkombinasikannya sebagai kawasan konservasi dan
kawasan pemanfaatan secara berkelanjutan mungkin merupakan pilihan yang terbaik
(White, dkk, 1989).

Sekitar 7.000 hektar mangrove di Sulawesi telah dikukuhkan sebagai areal lindung.
Luas ini mewakili 8% dari luas mangrove yang ada pada tahun 1990. Jumlah seluas
ini sebenarnya mengandung ketidakjelasan karena survey di lapangan menunjukkan
kondisi yang berbeda. Survey di Sulawesi Selatan (Giesen, dkk, 1991) dan di Sulawesi
Tenggara pada tahun 1989 - 1990 menunjukkan bahwa 2.000 hektar areal mangrove
di kawasan Lampuko - Mampie (Sulsel) dan hampir 3.000 hektar di Taman Buru
Watumohai (Sultra) sebenarnya telah dikonversikan menjadi tambak. Areal Mangrove di
utara Teluk Bone (23.000 ha) dan Lariang - Lumu (7.800 ha.) disarankan untuk dijadikan
kawasan lindung. Mangrove di Lariang - Lumu meskipun arealnya kecil, tetapi telah
berkembang dengan baik dan memiliki tegakan yang telah matang. Sebuah usulan telah
diajukan untuk menetapkan kawasan lindung yang di dalamnya termasuk 5.400 hektar
mangrove di utara Sungai Lariang (Giesen, dkk, 1991).

Areal mangrove di Nusa Tenggara telah masuk ke dalam kawasan lindung dengan adanya
3.000 hektar mangrove di TN. Komodo dan SM Pulau Menipo.
Sekitar 14.000 hektar mangrove telah dikukuhkan di Maluku yaitu di TN Manusela,
Seram (3.000 hektar), CA. Yamdena, Tanimbar (10.000 hektar), dan SM. Pulau Baun,
Kepulauan Aru (1.000 hektar). Luas tersebut nampaknya sudah cukup mewakili,
meskipun sebenarnya untuk kepentingan konservasi keanekaragaman hayati akan lebih
baik jika areal mangrove di Kei dan Kepulauan Aru juga dilindungi.

Areal mangrove seluas lebih dari 472.000 hektar telah dikukuhkan di Irian Jaya yaitu
di TN. Lorentz (301.500 ha), CA. Pulau Kimaam (165.000 ha.) dan di TN. Wasur (6.180
ha.). Areal mangrove yang paling berkembang dengan baik sebenarnya terdapat di
Teluk Bintuni, dimana jalur mangrove selebar lebih dari 30 kilometer dan tegakan yang
matang tumbuh dengan baik. Usulan untuk menjadikan areal seluas 450.000 hektar
sebagai kawasan lindung, termasuk 250.000 hektar areal mangrove telah diusulkan oleh
Petocz (1983) dan kemudian diajukan pula oleh Erftemeijer, Allen & Zuwendra (1989).

Dari uraian diatas nampak jelas bahwa secara umum mangrove belum terwakili dalam
sistem areal lindung di Indonesia, terutama di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Rusaknya mangrove di Indonesia Barat dan Sulawesi akan mengakibatkan hilangnya
jenis-jenis tumbuhan mangrove. Sejumlah 38 jenis tumbuhan mangrove sejati maupun
mangrove ikutan terdapat hanya di Indonesia Barat. Dari jumlah tersebut, terdapat 6
jenis yang hanya tumbuh pada habitat mangrove dan kemungkinan akan sangat
dipengaruhi oleh hilangnya areal mangrove yaitu Amyema gravis, Camptostemon
philippinensis, C. schultzii, Heritiera globosa, Oberonia rhizophoreti dan Phoenix
paludosa. Dari jenis-jenis tersebut, yang paling rentan adalah Phoenix paludosa yang
diketahui hidup di Sumatera bagian utara. Jenis lain yaitu Amyema anisomeres diketahui
hanya ada di bagian utara Teluk Bone, Sulawesi Selatan. Sayangnya di Kedua lokasi
tersebut, kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan pesat dan areal mangrove
merupakan salah satu subjek konversi.
Sebanyak 32 jenis dari 39 jenis tersebut (yaitu yang terdapat di Indonesia Barat, tetapi
tidak hanya ditemukan di habitat mangrove), paling tidak setengahnya tumbuh di hutan
rawa yang berdekatan dengan habitat mangrove. Dari pengamatan di lapangan, ternyata
habitat rawapun tidak kurang rentannya, sebagai akibat dari tekanan pembangunan
(Giesen, 1994).

Terkait dengan konservasi keanekaragaman hayati, hendaknya perhatian diberikan
terhadap kerentanan jenis-jenis yang bersifat endemik. Tiga jenis tumbuhan mangrove
diketahui endemik untuk Indonesia, yaitu Amyema anisomeres, Rhododendron
brookeanum dan Ixora timorensis. I. timorensis hanya ditemukan di luar areal kawasan
lindung dan hanya di lokasi yang terbatas. R. brookeanum juga relatif langka, dan hanya
ditemukan di beberapa lokasi di Sumatera dan Kalimantan, sementara A. anisomeres
bahkan lebih rentan dibandingkan 2 jenis lainnya.

Untuk melindungi keanekaragaman hayati tumbuhan mangrove, maka diusulkan agar
lokasi-lokasi dibawah ini segera dapat dilindungi :

1. Sungai Sembilang, Sumatera Selatan
2. Segara-Anakan, Jawa Tengah
3. Bagian utara Sungai Lariang, Sulawesi Selatan
4. Beberapa lokasi lain di Kalimantan (kemungkinan di Kalimantan Timur) sesuai
dengan pengkajian lapangan yang lebih rinci.

Dalam jangka panjang, upaya pro-aktif nampaknya harus juga dilakukan untuk
perlindungan habitat mangrove di Indonesia Timur, termasuk:

1. Pengukuhan kawasan lindung mangrove Teluk Bintuni
2. Perbaikan pengelolaan di TN. Lorentz dan SM. Pulau Kimaam Wildlife
3. Identifikasi dan penambahan areal lindung mangrove di Kepulauan Kei dan Aru.